Kamis, 19 Juni 2014

DPRD Temukan Pungli di SMAN 1 Babelan

 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menemukan dugaan pungutan liar pada Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2010 di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Babelan.

"Kami memiliki bukti pembayaran berupa kuitansi asli dari sejumlah orang tua siswa yang dipungut oleh pihak sekolah," ujar Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, di Cikarang, Kamis (15/07/2010).

Muhtadi mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pungutan liar pada penerimaan siswa baru mulai di tingkat SD, SMP, dan SMA Negeri di wilayah setempat yang membuat resah orang tua siswa.

"Pihak sekolah rata-rata meminta uang Rp2 juta kepada orang tua siswa dengan alasan untuk biaya bangunan," kata Muhtadi.

Selain itu, Muhtadi menduga sejumlah kepala sekolah dan Komite Sekolah melakukan kerjasama membuat sejumlah aturan yang tidak dimengerti orang tua. Diantaranya, siswa yang benar-benar sah untuk masuk namun tidak memiliki uang, terpaksa tidak diterima.

"Ini masalah klasik yang intinya hanya uang, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pihak yang tidak memenuhi syarat. Namun, orang tua yang memiliki uang dapat diterima di sekolah tersebut." ujarnya.

Muhtadi menyayangkan sikap sejumlah sekolah termasuk SMA Negeri 1 Babelan yang memungut dana liar terhadap lebih dari 50 siswa baru untuk pembangunan gedung sekolah, padahal Dinas Pendidikan telah dianggarkan Rp10 miliar dari APBD guna keperluan itu.

Pihaknya, kata dia, berkomitmen mengusut kasus ini dan akan melakukan inspeksi mendadak secara bertahap sejumlah sekolah yang bermasalah dengan memungut biaya terhadap para orangtua siswa.

"Saya juga bingung mengapa ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan banyaknya siswa titipan supaya masuk ke sekolah yang dituju." katanya. (Ans/At) 




Analisis :
            Menurut saya kasus ini sangat Memprihatinkan karena menyangkut dunia Pendidikan, dimana Sekolah yang menjadi sarana pendidikan untuk generasi Penerus Bangsa harus tersangkut Kasus semacam ini. Apalagi pihak sekolah yang melakukan Pungutan Liar yang akan memberatkan Orang Tua Siswa. Sekolah Negeri yang seharusnya mendapat Dana dari pemerintah malah Meminta dana dari Orang Tua Siswa. Apalagi muncul dugaan bahwa  sejumlah kepala sekolah dan Komite Sekolah melakukan kerjasama membuat sejumlah aturan yang tidak dimengerti orang tua. Diantaranya, siswa yang benar-benar sah untuk masuk namun tidak memiliki uang, terpaksa tidak diterima. Selalu soal uang, Hanya karna Uang, banyak anak yang harus Putus Sekolah karna di tolak oleh Pihak Sekolah. Padahal Dinas Pendidikan telah dianggarkan Rp10 miliar dari APBD guna keperluan itu. Kemanakah Dana itu mengalir? Dan siapa yang memanfaatkan dana itu? Seharusnya bisa di usut dan dituntaskan masalah ini. Melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah mungkin  salah satu cara untuk mengurangi resiko Pungli di sekolah sekolah negeri di Indonesia . Dan peran aktif orang Tua siswa yang harus mengawasi Sekolah jika ada Pungli harus segera dilaporkan. Dan semoga Dunia Pendidikan di Indonesia bisa jauh lebih Baik dan terus mencetak generasi yang unggul.