KASUS PETRAL
1.
KAP yang
mengaudit Petral adalah KAP Kordha Mentha asal Australia.
2. Jenis Audit yang Dilakukan : Audit Forensik untuk mendeteksi Risiko Fraud atau Kecurangan.
2. Jenis Audit yang Dilakukan : Audit Forensik untuk mendeteksi Risiko Fraud atau Kecurangan.
3.
Prosedur Audit Forensik yang
dilakukan :
a.
Identifikasi Masalah : Hal ini berguna untuk mempertajam analisa dan
spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
b. Pembicaraan dengan Klien : Hal ini dilakukan untuk
membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
c. Pemeriksaan Pendahuluan : Auditor akan menentukan
apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
d. Pengembangan Rencana Pemeriksaan : Auditor menyusun
dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit,
serta tugas setiap individu dalam tim.
e.
Pemeriksaan
Lanjutan : Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna
mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
f.
Penyusunan
Laporan : Auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik.
4. Kesimpulan
Bahwa
KAP Kordamentha telah melakukan audit sesuai kode etik akuntan publik nomor 100
mengenai indepedensi, integritas dan obyektivitas.
5.
Temuan Audit
Inefisiensi
rantai suplai meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk, yang
dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi :
1.
Kebijakan Petral
dalam proses pengadaan mulai dari penentuan harga, volume dan pemilihan NOC
yang tidak kompetitif.
2.
Kebocoran
informasi rahasia
3.
Pengaturan tender
MOGAS
4.
Kelemahan
pengendalian HPS dan pengaruh pihak eksternal seperti pemilihan mitra tak
langsung dan proses negosiasi term and condition.
5.
Petral
melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan Inspektor.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar