Pendahuluan
Sumber daya
manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang
mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam
menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
1.
Macam-macam Sumber Daya Manusia
Menurut
macamnya, sumber daya manusia terbagi atas 2 kategori, yaitu:
- Manusia sebagai sumber daya fisik
Manusia
dapat bekerja dalam berbagai bidang, baik di bidang: bidang perindustrian,
transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan. Dalam hal ini
fisik menjadi sumber daya berupa kekuatan dan tenaga.
- · Manusia sebagai sumber daya mental
Mental terlihat dari sumber daya
cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan
manusia. Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam utama,
karena menjadi landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup
yang berbudaya, sehingga memiliki kemampuan untuk mengolah sumber daya alam
untuk dan mengubah keadaan sumber daya alam dengan ilmu pengertahuan dan
teknologinya (IPTEK). Akal budi, manusia menggunakan sumber daya alam dengan
penuh kebijaksanaan.
2.
Perkembangan Sumber Daya Manusia
SDM
Manajemen sumber daya manusia mulai terbentuk menjadi ada dan berkembang pada
saat manusia berkumpul untuk sebuah tujuan yang sama. Dalam kurun waktu
terakhir, proses memanajemen manusia menjadi formal. Kesadaran akan pentingnya
peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan
ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan.
Faktor
manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan
yang baik merupakan salah satu cara guna meningkatkan produktivitas. Hal inilah
yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian
Manajemen SDM.
3.
Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Pemanfaatan
dari sumber tenaga kerja dan kompensasinya adalah untuk bebrapa hal, meliputi:
1. Pencapaian masa dinas yang panjang,
2. Perekrutan (menarik) karyawan yg cakap ke dalam organisasi, dan
3. Pendorongan semangat, memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul.
1. Pencapaian masa dinas yang panjang,
2. Perekrutan (menarik) karyawan yg cakap ke dalam organisasi, dan
3. Pendorongan semangat, memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul.
4. Hubungan
Perburuhan
Bila terjadi
ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan sebagai berikut :
a. Boikot
adalah penolakan sepihak secara terang-terangan dan benar-benar serius.
b.
Pemogokkan adalah pemberhentian kegiatan kerja oleh buruh sampai tuntutan buruh
dipenuhi oleh perusahaan.
c.
Penghasutan adalah strategi penyebaran issue atau opini buruk untuk menjatuhkan
nama baik.
d.
Memperlambat kerja adalah usaha untuk mendobrak atau menuntut scara pasif dan
tidak langsung.
5. Mengapa
Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja
Para pekerja
mendirikan serikat pekerja karena dilandasi oleh sebuah tujuan. Tujuan dari
didirikannya organisasi atau serikat pekerja adalah untuk melindungi kaum
pekerja. Dan tujuan lainnya adalah untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan
sosial, kepentingan ekonomi dan kepentingan politik kaum pekerja terutama
anggotanya.
6.
Perserikatan Saat Ini
Tipe-tipe
perserikatan karyawan adalah sebagai berikut:
- Craft Unions
Perserikatan
pekerja yang karakteristik anggotanya adalah karyawan yang punya
ketrampilan yang sama
(homogen).
b.
Industrial Unions
Perserikatan
pekerja yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini
terdiri dari pekerja yang tidak berketrampilan dalam perusahaan atau industri
tertentu.
c.
Mixed Unions
Perserikatan
pekerja yang meliputi pekerja terampil, tidak terampil dan setengah
terampil
dari suatu lokasi tertentu dan tidak mempersoalkan dari industri apa.
7. Hukum
yang Mengatur Hubungan Tenaga Kerja dengan manager
Hubungan
antara tenaga kerja dengan manajer memiliki ketetapan tertentu, atau yang biasa
disebut dengan hukum. Hukum yang mengatur hubungan tenaga kerja dengan manajer
adalah sebagai berikut:
- Closed Shop Agreement
Hukum yang
hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
(persatuan) dan
tidak menyangkut pekerja yang belum menjadi anggota.
- Union shop Agreement
Hukum yang
mewajibkan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk suatu kurun
waktu terentu sampai pada masa tertentu.
- Open Shop Agreement
Hukum yang
memberikan kebebasan, memberikan pilihan kepada pekerja untuk menjadi
atau tidak
anggota serikat kerja. Jadi tidak ada suatu paksaan dan keharusan untuk
menjadi anggota perserikatan.
REFERENSI
Kesimpulan :
Sumber daya manusia (SDM) merupakan suatu potensi yang terdapat dalam diri setiap manusia untuk mewujudkan perannya serta mengolah potensi tersebut. sumber daya manusia terdiri dari 2 kategori, yaitu menurut fisik dan mental manusia. Kesadaran akan pentingnya
peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan
ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Tujuan dari
didirikannya organisasi atau serikat pekerja adalah untuk melindungi kaum
pekerja. Dan tujuan lainnya adalah untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan
sosial, kepentingan ekonomi dan kepentingan politik kaum pekerja terutama
anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar