Minggu, 07 Oktober 2012

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA



Pendahuluan
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
1. Macam-macam Sumber Daya Manusia
Menurut macamnya, sumber daya manusia terbagi atas 2 kategori, yaitu:
  • Manusia sebagai sumber daya fisik
Manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, baik di bidang: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan. Dalam hal ini fisik menjadi sumber daya berupa kekuatan dan tenaga.
  • · Manusia sebagai sumber daya mental
Mental terlihat dari sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia. Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam utama, karena menjadi landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup yang berbudaya, sehingga memiliki kemampuan untuk mengolah sumber daya alam untuk dan mengubah keadaan sumber daya alam dengan ilmu pengertahuan dan teknologinya (IPTEK). Akal budi, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
2. Perkembangan Sumber Daya Manusia
SDM Manajemen sumber daya manusia mulai terbentuk menjadi ada dan berkembang pada saat manusia berkumpul untuk sebuah tujuan yang sama. Dalam kurun waktu terakhir, proses memanajemen manusia menjadi formal. Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika  produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan.
Faktor manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah satu cara guna meningkatkan produktivitas. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM.
3. Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Pemanfaatan dari sumber tenaga kerja dan kompensasinya adalah untuk bebrapa hal, meliputi:
1. Pencapaian masa dinas yang panjang,
2. Perekrutan (menarik) karyawan yg cakap ke dalam organisasi, dan
3. Pendorongan semangat, memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul.
4. Hubungan Perburuhan
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan sebagai berikut :
a. Boikot adalah penolakan sepihak secara terang-terangan dan benar-benar serius.
b. Pemogokkan adalah pemberhentian kegiatan kerja oleh buruh sampai tuntutan buruh dipenuhi oleh perusahaan.
c. Penghasutan adalah strategi penyebaran issue atau opini buruk untuk menjatuhkan nama baik.
d. Memperlambat kerja adalah usaha untuk mendobrak atau menuntut scara pasif dan tidak langsung.
5. Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja
Para pekerja mendirikan serikat pekerja karena dilandasi oleh sebuah tujuan. Tujuan dari didirikannya organisasi atau serikat pekerja adalah untuk melindungi kaum pekerja. Dan tujuan lainnya adalah untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, kepentingan ekonomi dan kepentingan politik kaum pekerja terutama anggotanya.
6. Perserikatan Saat Ini
Tipe-tipe perserikatan karyawan adalah sebagai berikut:

  1. Craft Unions
Perserikatan pekerja yang karakteristik anggotanya adalah karyawan yang punya          ketrampilan yang sama (homogen).
b.   Industrial Unions
Perserikatan pekerja yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu.
c.   Mixed Unions
Perserikatan pekerja yang meliputi pekerja terampil, tidak terampil dan setengah             terampil dari suatu lokasi tertentu dan tidak mempersoalkan dari industri apa.

7. Hukum yang Mengatur Hubungan Tenaga Kerja dengan manager
Hubungan antara tenaga kerja dengan manajer memiliki ketetapan tertentu, atau yang biasa disebut dengan hukum. Hukum yang mengatur hubungan tenaga kerja dengan manajer adalah sebagai berikut:
  1. Closed Shop Agreement
Hukum yang hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat            (persatuan) dan tidak menyangkut pekerja yang belum menjadi anggota.
  1. Union shop Agreement
Hukum yang mewajibkan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk suatu kurun     waktu terentu sampai pada masa tertentu.
  1. Open Shop Agreement
Hukum yang memberikan kebebasan, memberikan pilihan kepada pekerja untuk menjadi             atau tidak anggota serikat kerja. Jadi tidak ada suatu paksaan dan keharusan untuk   menjadi anggota perserikatan.
REFERENSI

Kesimpulan :
Sumber daya manusia (SDM) merupakan suatu potensi yang terdapat dalam diri setiap manusia untuk mewujudkan perannya serta mengolah potensi tersebut. sumber daya manusia terdiri dari 2 kategori, yaitu menurut fisik dan mental manusia. Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika  produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Tujuan dari didirikannya organisasi atau serikat pekerja adalah untuk melindungi kaum pekerja. Dan tujuan lainnya adalah untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, kepentingan ekonomi dan kepentingan politik kaum pekerja terutama anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar